Bentala.tv – Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membicarakan pemeriksaan eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri pihak Inspektorat Jenderal dan dan Inspektur Bidang Investigasi (IBI) Kemenkeu.
Mereka bertemu dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Isnaini, berikut jajarannya.
“Kami konfirmasi bahwa benar hari ini telah dilakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan terkait dengan koordinasi untuk pemeriksaan lanjutan (Rafael),” kata Ipi Maryati saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Senin (27/2/2023).
Lebih lanjut, Ipi mengungkapkan, KPK telah menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023).
Pemeriksaan terkait harta RP 56,1 miliar yang telah dilaporkan. KPK juga telah mengirimkan surat undangan kepada Rafael Alun Trisambodo untuk datang ke gedung Merah Putih KPK.
“Untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ipi Namun, Ipi enggan membeberkan apakah Rafael harus datang sendiri atau didampingi pihak Kemenkeu.
Ia hanya mengatakan, pada pertemuan tersebut KPK akan mengkonfirmasi dan mengklarifikasi harta yang telah dilaporkan Rafael, sebagaimana tercantum di situs LHKPN KPK.
“Tentu yang wajib hadir adalah yang bersangkutan dan kita harapkan yang bersangkutan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan,” kata Ipi.
Sebelumnya, KPK menyatakan Rafael Alun Trisambodo akan dimintai klarifikasi mengenai harta kekayaannya, jumlah kekayaan Rafael, Rp 56,1 miliar yang dilaporkan ke KPK dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat Ditjen Pajak.
“Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Senin (27/2/2023).
Harta Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan.
Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan kemewahan di media sosial, selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi “yang agak aneh”.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael Alun Trisambodo menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK juga telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan. (KOMPAS.COM)